Tingkatkan Kapasitas dan Pengetahuan Saksi Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Solok Beri Pelatihan  

    Tingkatkan Kapasitas dan Pengetahuan Saksi Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Solok Beri Pelatihan  

    SOLOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelatihan saksi peserta pemilihan umum tahun 2024 pada Rabu, 7 Februari 2024.

    Kegiatan yang digelar di Solok Premiere Hotel Syari'ah, Kota Solok Sumatera Barat itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung.

    Dalam sambutannya, Titony Tanjung mengatakan, pentingnya dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan kapasitas serta pengetahuan bagi masyarakat yang akan menjadi saksi pada Pemilu 2024.

    "Pelatihan ini diberikan kepada saksi untuk menahami manajemen maupun menambah pengetahuan serta kapasitas saksi yang akan bertugas nantinya di hari pemungutan, " katanya.

    Melalui kegiatan ini, Titony berharap para saksi nantinya mampu memahami aturan pemungutan suara di TPS, sehingga tidak ada kesalahan persepsi yang akan mengganggu kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

    "Kami harap saksi yang disiapkan oleh peserta pemilu, telah dibekali secara SDM maupun secara pemahamannya terhadap aturan-aturan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, " ungkapnya.

    Pada kesempatan tersebut, saksi juga diberikan meteri pelatihan oleh pihak akademisi Dosen UMMY Solok Zona Rahayu.

    Menurut Zona, pelatihan saksi oleh Bawaslu, sesuai dengan PKPU no 7 tahun 20271 tentang penyelenggaraan pemilu.

    "Saksi dilatih Bawaslu karena ada peraturan Perbawaslu bertanggung jawab memberikan pelatihan, " ujarnya.

    Menurutnya, pelatihan saksi ini penting mengingat hadirnya saksi untuk memastikan serta mengawasi penghitungan pemungutan suara yang jujur adil transparan.

    "Jadi, menjadi saksi tidak boleh lengah. Harus waspada memastikan peserta Pemilu, dan pemilih yakni masyarakat yang datang ke TPS, " ungkapnya.

    Lebih jauh diungkapkannya, tugas saksi saat pemungutan suara diantaranya menghadiri persiapan, serta pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di dalam TPS.

     "Kemudian, mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suara, menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara di TPS, " tandasnya.

    Selanjutnya, saksi juga bertugas meminta penjelasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS kepada Ketua KPPS.

    Saksi juga berhak mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan dan latau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan. (Amel)

    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumbar pimpin Sertijab Dirintelkam,...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Kampanye Selesai, Kandidat Nomor 3 Erman Heldo Optimis Rebut Hati Rakyat di Pilkada 27 November 2024
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Bukittinggi, West Sumatra, Indonesia: A Cultural and Natural Gem
    Pemprov Sumbar Berdalih Tidak Ada Laporan Ke Kemendagri, Pemkab Solok Kuliti Pencapaian Selama 3 Tahun Dipimpin Bupati Solok H. Epyardi Asda
    Gilang Triwan, Anak Sopir Truck yang Lulus Masuk Polisi Berkat Prestasi Gulat, Beberapa Kali Juara Internasional
    IKM Duri dan Bengkalis  Kolaborasi dengan Relawan Rumah Gadang Serahkan Bantuan Rp 48 Juta kepada Para Korban Musibah Banjir Bandang Tanah Datar
    Lanjutkan Roadshow, Jasa Raharja dan Fordigi BUMN Ajak Mahasiswa ULM Jadi Talenta Digital
    Polda Sumbar Siap Amankan Debat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
    Desa Cerdas Nagari Muaro Paneh Gelar Pelatihan Desain Grafis untuk Dongkrak UMKM Lokal
    Pemprov Sumbar Berdalih Tidak Ada Laporan Ke Kemendagri, Pemkab Solok Kuliti Pencapaian Selama 3 Tahun Dipimpin Bupati Solok H. Epyardi Asda
    Gilang Triwan, Anak Sopir Truck yang Lulus Masuk Polisi Berkat Prestasi Gulat, Beberapa Kali Juara Internasional
    IKM Duri dan Bengkalis  Kolaborasi dengan Relawan Rumah Gadang Serahkan Bantuan Rp 48 Juta kepada Para Korban Musibah Banjir Bandang Tanah Datar
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan
    Tingkatkan Pemahaman Panwascam Dalam Penyelesaian Sengketa Antar Peserta, Bawaslu Sumbar Gelar Pelatihan
    Gantikan Mahfud MD, Marsekal TNI (P) Hadi Tjahjanto Jabat Menkopolhukam
    DWP Dinas Kominfo Juara Pertama Lomba Tumpeng B2SA
    Kodim 0312/Padang Gelar Baksos dan Khitanan Masal Dalam Rangka Semarak HUT TNI Ke- 79

    Ikuti Kami